Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memanfaatkan fitur layanan digital MyPertamina untuk mengontrol distribusi Pertalite dan solar bersubsidi.
Anggota Panitia BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Nantinya, pelanggan Pertamina akan diminta mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Setelah mengirimkan data pribadi, data tersebut akan diverifikasi oleh konsumen untuk menentukan apakah termasuk dalam kategori penerima BBM bersubsidi atau tidak.
“Melalui aplikasi itu akan diverifikasi. Kalau dia masuk kategori penerima, mereka bisa membeli di SPBU. Tapi kalau dia tidak masuk kategori, mereka hanya bisa membeli jenis bahan bakar umum,” kata Saleh saat dihubungi Katadata. .co.id melalui telepon pada Selasa (31/5).
Soal teknis di lapangan, Saleh mengatakan hal itu masih akan dipelajari. Namun, dia memiliki kesan bahwa pelanggan dapat mengklaim hak mereka dengan muncul Kode QR diperoleh dari aplikasi MyPertamina di ponselnya.
“Masyarakat tidak sepenuhnya memiliki akses (ponsel pribadi). Operator juga tidak bisa berlama-lama mengecek satu per satu. Kami sedang memikirkan, Bagaimana sebaiknya nanti setelah diterapkan di lapangan tidak menimbulkan masalah,” lanjut Saleh.
Saleh menambahkan, saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Distribusi, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk petunjuk teknis pembelian bahan bakar bersubsidi dan penugasannya.
Soal berapa kuota Pertalite yang akan diberikan kepada masing-masing kepala daerah, Saleh mengatakan akan dijelaskan lebih lanjut dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Dia menyebutkan, Perpres saat ini tidak mengatur jumlah maksimal pembelian BBM bersubsidi. Untuk mengisi kekosongan tersebut, BPH Migas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang jumlah maksimal pembelian BBM Solar.
“Solar itu perorangan maksimal 60 liter, kendaraan roda enam 200 liter. Itu diatur dalam SK BPH Migas agar alokasi kuota Solar mencukupi dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Saleh. .
Sebelumnya, data yang dilansir pada Senin (11/4), Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyebutkan, keberadaan database klasifikasi masyarakat yang berhak atas subsidi BBM perlu dipercepat.
Menurut dia, hal itu terlihat dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan data masyarakat penerima subsidi pupuk dan listrik.
“Itu kalau bisa digabungkan antara data dan rahasia, akan sangat membantu. Menunggu kesempurnaan memang agak sulit. Jadi harus segera dimulai dan ditingkatkan sepanjang jalan,” kata Komaidi.
Jika skema distribusi tertutup diterapkan, kata Komaidi, penerima manfaat harus diberikan kartu khusus sebagai identitasnya. Kartu tersebut harus dibawa oleh penerima manfaat ketika hendak membeli BBM bersubsidi.
“Seperti pergi ke supermarket, warga yang mendapatkan kartu anggota akan mendapatkan potongan harga tetapi terdaftar di SPBU,” ujarnya.
Hal itu dinilai efektif dalam menanggulangi praktik kecurangan seperti modifikasi tangki mobil dan penyimpangan tertentu dari sejumlah pihak yang mendapat rekomendasi dari kubu tertentu untuk membeli Solar dan Pertalite bersubsidi.
“Banyak juga penyelewengan seperti mendapat BBM bersubsidi, kemudian dia jual ke industri untuk mendapatkan keuntungan dari penurunan harga solar bersubsidi dan nonsubsidi,” kata Komaidi.
Berita ini kami Kurasi dari katadata.co.id dengan judul aseli Pemerintah akan Salurkan BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina
Silahkan berlangganan konten kami di Google News