Schmu.id :: 4 Hal yang Haram Di Dunia Tapi Halal di Surga. Umat Islam telah diperintahkan untuk menjauhi hal-hal yang haram. Hal itu agar kita bisa menikmatinya di surga nanti. Misalnya larangan memakai sutra.
Bagi mereka yang menjauhinya di dunia. Dia akan bisa memakainya di surga nanti. Namun, tidak semua hal seperti itu. Mengapa khamr dilarang di dunia, sedangkan di surga tidak?
Hal-hal apa yang dilarang tetapi akan diizinkan di surga? Bagaimana dengan kain sutra apakah ada larangan untuk wanita dan pria?
Ketika semua yang dilarang Allah SWT di dunia bisa kita nikmati di akhirat. Itu hanya berlaku untuk beberapa hal. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW dari Abu Hurairah. Abu Hurairah. RA bersabda:
“Barang siapa yang memakai kain sutera di dunia maka ia tidak akan (diizinkan) memakainya di akhirat, dan barangsiapa yang meminum khamr di dunia maka ia tidak akan (diizinkan) meminumnya di akhirat. Dan barang siapa yang meminum dengan cawan dari perak dan emas, maka ia tidak akan minum dengannya di akhirat.”
Lalu beliau bersabda:
“Pakaian penduduk surga, minumnya penduduk surga dan cawannya penduduk surga,” (HR An-Nasa’i).
Hal yang Haram Di Dunia Tapi Halal di Surga
Hal apa saja yang diharamkan di dunia tapi halal di surga, simak penjelasannya sebagai berikut:
1. Makan dengan dasar emas dan perak
Hal ini sudah jelas dalam hadits Rasulullah SAW. “Janganlah kalian minum dari bejana perak, dan jangan pula kalian makan dari piring emas dan perak.” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Memakai kain sutera adalah haram bagi laki-laki
“Barang siapa yang memakai pakaian sutera di dunia dia tidak akan memakainya di akhirat walaupun ia masuk surga dan penduduk surga lain memakainya, namun ia tidak memakainya.” (HR Ibnu Hibban).
Bagi perempuan hal ini dengan pengecualian. “Dihalalkan emas dan sutera bagi kalangan umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR An-Nasa’i).
Namun, jika dalam keadaan darurat, laki-laki bisa mengenakannya. Kondisi yang memungkinkan sesuai dengan fatwa Al lajnah Ad Daimah. Kegawatdaruratan yang dimaksud adalah penyakit gatal atau sejenisnya.
3. Minum Khamr
Khamr adalah minuman yang diharamkan namun di surga disediakan bahkan bisa dikonsumsi. Tentu efeknya berbeda dengan yang ada di dunia dalam kadar alkohol dan dampak Memabukannya. Hal ini sudah diabadikan dalam Al-Qur’an
“Diedarkan kepada mereka gelas berisi khamr dari sungai yang mengalir, warnanya putih bersih sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Tidak ada dalam Khamr itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya.” (QS Ash Shafaat Ayat: 45-47).
4. Syahwat
Bagi yang menahan godaan dari lawan jenis di dunia, ia akan mendapatkan setelah meninggal. Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu Rajab Al Hambali Rahimahullah, beliau berkata.
“Barang siapa yang berpuasa dalam satu hari dan menahan syahwatnya, maka ia akan berbuka dengan syahwat itu setelah ia meninggal. Dan barang siapa yang menyegerakan diri untuk mengerjakan yang haram sebelum ia meninggal dunia. maka ia akan diberi sanksi dengan tidak mendapatkan dan tidak menikmatinya di akhirat.”
Adapun hubungan sesama jenis, itu dilarang di dunia ini dan di surga.
Baca Juga : 5 Fakta Sidratul Muntaha yang Menajubkan